Bujuknik Pembentukan Opini
KONFIDENSIAL
TENTARA NASIONAL INDONESIA
MARKAS BESAR ANGKATAN DARAT
BUKU PETUNJUK TEKNIK
tentang
PEMBENTUKAN OPINI
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum.
a. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi pada era globalisasi menyebabkan arus informasi semakin deras dan menyebar luas sehingga memudahkan publik, termasuk TNI AD untuk mengakses dan mendinamisasikan informasi dan opini secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, informasi harus dikelola secara baik dan akurat melalui pengumpulan, pengolahan dan penelaahan informasi untuk selanjutnya digunakan dalam kegiatan pembentukan opini.
b. Penerangan TNI AD sebagai penyelenggara fungsi Hubungan Masyarakat (Humas) dan Publikasi bertugas melaksanakan kegiatan pembentukan opini publik dalam rangka membangun dan memelihara citra TNI AD.
c. Agar pembentukan opini publik dapat dilaksanakan secara terarah dan mecapai sasaran yang diharapkan, maka perlu disusun Buku Petunjuk Teknik tentang Pembentukan Opini.
2. Maksud dan Tujuan.
a. Maksud. Untuk menjelaskan tentang teknik penyelenggaraan pembentukan opini publik.
b. Tujuan. Agar diperoleh kesamaan dalam melaksanakan teknik penyelenggaraan pembentukan opini publik yang menguntungkan TNI AD.
/ 3. Ruang .....
KONFIDENSIAL
2
3. Ruang Lingkup dan Tata Urut.
a. Ruang Lingkup. Buku petunjuk ini memuat ketentuan umum dan kegiatan yang dilaksanakan dalam pembentukan opini.
b. Tata Urut.
1) Pendahuluan
2) Ketentuan Umum
3) Kegiatan yang Dilaksanakan
4) Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
5) Komando dan Pengendalian
6) Penutup
4. Landasan. Surat Keputusan Kepala Dispenad Nomor: Skep/19/IX/2003 tanggal 19 September 2003 tentang Naskah Sementara Buku Petunjuk Induk Penerangan.
5. Pengertian-Pengertian. (Lampiran 1).
/ BAB II .....
3
BAB II
KETENTUAN UMUM
6. Umum. Untuk menjamin keberhasilan dalam penyelenggaraan pembentukan opini yang menguntungkan TNI AD, maka perlu dirumuskan tujuan, sasaran, sifat dan pengorganisasian dalam penyelenggaraan pembentukan opini.
7. Tujuan. Penyelenggaraan pembentukan opini bertujuan untuk membentuk opini publik yang menguntungkan TNI AD.
8. Sasaran. Sasaran yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan pembentukan opini. a. Sasaran ke Dalam.
1) Terwujudnya sikap mental kejuangan prajurit TNI AD.
2) Terwujudnya profesionalisme dan soliditas di jajaran TNI AD.
3) Terwujudnya kesamaan persepsi dan tindakan dalam memelihara citra TNI AD.
b. Sasaran ke Luar.
1) Terwujudnya pemahaman masyarakat terhadap tugas TNI AD dalam menjaga keutuhan NKRI.
2) Terpeliharanya Kemanunggalan TNI-Rakyat.
3) Terpeliharanya citra TNI AD dalam masyarakat.
/ 9. Sifat .....
4
9. Sifat Pembentukan Opini. Dalam menyelenggarakan pembentukan opini publik perlu memperhatikan sifat-sifat :
a. Responsif. Peka terhadap berbagai peristiwa dan perkembangan opini publik.
b. Terus-menerus dan Berlanjut. Dilaksanakan secara terus-menerus dan berlanjut untuk mendapatkan hasil yang optimal.
c. Variatif. Menggunakan metode dan teknik yang bervariasi.
d. Komunikatif. Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh publik. e. Proaktif. Dilaksanakan dengan penuh inisiatif
10. Pengorganisasian.
a. Tingkat Mabesad.
1) Kadispenad
2) Kasubdishumas
3) Kasubdispublikasi
b. Tingkat Kotama/Balakpus.
1) Kapen Kotama/Balakpus
2) Kasipreska
3) Kasi RTF
c. Tingkat Korem.
1) Kapenrem
2) Tim/unit
/11. Tugas...
5
11. Tugas dan Tanggung Jawab.
a. Tingkat Mabesad.
1) Kadispenad
a) Bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pembentukan opini di tingkat Mabesad.
b) Menentukan materi/topik yang aktual dan bernilai strategis berdasarkan kebijakan TNI AD serta analisa berita yang berkembang atau opini yang telah terbentuk dalam masyarakat yang berdampak terhadap citra TNI AD.
c) Melaporkan pelaksanaan pembentukan opini kepada Kasad dengan tembusan Aspam Kasad selaku supervisi.
2) Kasubdishumas
a) Menyelenggarakan pelaksanaan pembentukan opini mulai tahap perencanaan sampai dengan tahap pengakhiran
b) Mengendalikan, mengarahkan pembuatan materi pembentukan opini pada tingkat Mabesad melalui kegiatan kehumasan.
c) Memelihara tingkat kontinuitas topik atau materi yang disampaikan agar dapat terbentuk opini yang menguntungkan.
d) Melakukan evaluasi atas hasil atau dampak dari informasi / pesan yang disampaikan kepada publik/masyarakat.
e) Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Kadispenad.
/3) Kasubdispublikasi....
6
3) Kasubdispublikasi.
a) Menyelenggarakan pelaksanaan pembentukan opini melalui kegiatan publikasi.
b) Mengendalikan, mengarahkan pembuatan materi pembentukan opini pada tingkat Mabesad melalui kegiatan Publikasi.
c) Memelihara tingkat kontinuitas topik atau materi yang disampaikan agar dapat terbentuk opini yang menguntungkan melalui kegiatan Publikasi
d) Melakukan evaluasi atas hasil atau dampak dari informasi / pesan yang disampaikan kepada publik/masyarakat.
e) Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Kadispenad.
b. Tingkat Kotama/Balakpus.
1) Kapen Kotama/ Kapen Humas Balakpus .
a) Bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pembentukan opini di tingkat Kotama/Balakpus.
b) Menentukan materi/topik yang aktual dan bernilai strategis berdasarkan kebijakan TNI AD/ arahan Pangkotama/Ka Balakpus serta analisa berita yang berkembang atau opini yang telah terbentuk dalam masyarakat yang berdampak terhadap citra TNI AD.
c) Melaporkan pelaksanaan pembentukan opini kepada Pangkotama dengan tembusan Kadispenad dan Asintel Kotama/Kabagpam Balakpus sebapai pejabat supervisi.
/2) Kasipresska...
7
2) Kasipresska.
a) Menyelenggarakan pelaksanaan pembentukan opini melalui media cetak.
b) Mengendalikan, mengarahkan pembuatan materi pembentukan opini pada tingkatKotama/Balakpus dengan menggunakan media cetak.
c) Memelihara tingkat kontinuitas topik atau materi yang disampaikan agar dapat terbentuk opini yang menguntungkan.
d) Melakukan evaluasi atas hasil atau dampak dari informasi/pesan yang disampaikan kepada publik/masyarakat.
e) Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Kapen Kotama/Balakpus.
2) Kasi RTF.
a) Menyelenggarakan pelaksanaan pembentukan opini melalui media elektronik.
b) Mengendalikan, mengarahkan pembuatan materi pembentukan opini pada tingkat Kotama/Balakpus dengan menggunakan media elektronik.
c) Memelihara tingkat kontinuitas topik atau materi yang disampaikan agar dapat terbentuk opini yang menguntungkan.
d) Mengevaluasi penyelenggaraan pembentukan opini.
e) Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Kapen Kotama/Balakpus.
/ c. Tingkat...
8
c. Tingkat Korem. Kepenrem sebagai penyelenggara pembentukan opini pada tingkat Korem/ Satuan, mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
1) Bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pembentukan opini di tingkat Korem.
2) Menjabarkan materi pembentukan opini yang diterima dari tingkat Kotama berdasarkan kebijakan Danrem, mulai tahap perencanaan sampai tahap pengakhiran disesuaikan kondisi lingkungan masyarakat tingkat Korem/Satuan.
3) Menentukan materi/topik yang aktual, bernilai strategis berdasarkan kebijaksanaan Danrem dan analisa berita atau opini yang berkembang.
4) Memelihara kontinuitas kegiatan pembentukan opini.
5) Melakukan evaluasi dan laporan penyelenggaraan pembentukan opini kepada Danrem dengan tembusan Kapen Kotama dan Kasiintel Korem.
12. Faktor-faktor yang Mempengaruhi. Beberapa faktor yang mempengaruhi dalam proses penyelenggaraan pembentukan opini antara lain :
a. Faktor Penilaian Sikap. Bentuk sikap/ perilaku masyarakat dalam merespon pesan/isu yang berkembang di lingkungannya, ada beberapa komponen antara lain :
1) Komponen Perasaan atau Emosi (Afeksi). Komponen ini berkaitan dengan timbulnya rasa senang, suka, sayang, takut, benci, sedih dan bangga sampai rasa muak atau bosan terhadap sesuatu sekaligus merupakan evaluasi terhadap perasaan seseorang untuk menilai " baik atau buruk ".
/2) Komponen...
9
2) Komponen Tingkah Laku (Behavior). Komponen ini menampilkan tingkah laku atau perilaku seseorang, misalnya bereaksi untuk memukul, menghancurkan, menerima, menolak, mengambil, memberi dan sebagainya. Komponen ini menggerakkan seseorang secara aktif untuk melakukan " tindakan atau perilaku " atas suatu reaksi yang sedang dihadapi.
3) Komponen Pengertian dan Nalar (Kognisi). Komponen ini berkaitan dengan pengertian dan penalaran seseorang dalam menilai suatu informasi, pesan dan fakta, sekaligus merupakan hasil penilaian terhadap kemampuan intelektualitas seseorang dalam berhubungan dengan orang lain.
b. Faktor Konsensus. Perkembangan opini individual menjadi opini publik, baik bersifat mendukung maupun menentang melalui beberapa tahapan :
1) Proses Waktu. Untuk membentuk konsensus dari masing-masing individu dan berapa waktu yang dibutuhkan sangat tergantung pada emosi, kesamaan persepsi, kepercayaan atas suatu berita yang tengah berkembang (diekspos), tingkat pengalaman yang sama sampai dengan tindakan yang diambil oleh sumber berita.
2) Cakupan (Luasnya Publik). Konsensus dari masing-masing individu terhadap pembentukan opini publik, biasanya berawal dari segmen yang paling kecil (minor), kemudian cepat atau lambat menjadi segmen besar (mayor) atau bergabung dengan kelompok yang lebih luas.
3) Pengalaman Masa Lalu. Khalayak pada umumnya pernah memiliki pengalaman terhadap isu tertentu yang sedang dibicarakan, dan makin intensif hubungan antara khalayak dan isu sebagai obyek pembicaraan, maka semakin banyak pengalaman yang sama akan dirasakan oleh khalayak tersebut menjadi suatu konsensus.
/4) Tokoh....
10
4) Tokoh (Aktor Pelaku). Hampir setiap kasus yang terekspos oleh media massa selalu ada tokohnya (aktor), baik intelektual, politisi, eksekutif, tokoh keagamaan dan masyarakat maupun kasus-kasus kriminal yang dapat membentuk konsensus di dalam masyarakat.
5) Media Massa Pembentuk Opini Publik. Media massa merupakan sarana efektif sebagai pembentuk opini publik.
/ BAB III .....
11
BAB III
KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
13. Umum. Pembentukan opini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis dan intensif (terus-menerus) oleh satuan penerangan untuk mendukung tugas pokok TNI AD. Agar pembentukan opini berjalan lancar dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka diperlukan pentahapan dalam penyelenggarannya, mulai perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran.
14. Perencanaan. Satuan Penerangan pada semua tingkatan menyusun rencana pembentukan opini berdasarkan arahan atau kebijkan pimpinan TNI AD atau berdasarkan analisa berita di media massa dan perkembangan opini di masyarakat untuk mendapatkan persetujuan tentang rencana pembentukan opini. Rencana tersebut terlebih dahulu dikonsultasikan/ dikonfirmasikan/ dikoordinasikan kepada pejabat supervisi fungsi penerangan. Rencana kegiatan pembentukan opini meliputi :
a. Mempelajari tugas pembentukan opini. Tugas limpahan dari komando atas yang menyangkut kebijakan, arahan atau petunjuk pimpinan untuk segera disosialisasikan kepada publik.
b. Melaksanakan koordinasi dalam rangka pembentukan opini dengan pihak terkait. c. Menentukan materi pembentukan opini.
1) Materi yang diangkat bernilai strategis dan aktual berdasarkan arahan pimpinan serta hasil analisa tentang opini publik yang berkaitan dengan TNI AD.
2) Mencari dan menemukan sendiri berdasarkan perkembangan keadaan yang berkaitan dengan opini publik yang menyangkut tugas dan peran TNI AD.
/ 3) Isu .....
12
3) Isu/opini yang berkembang di masyarakat yang mungkin mempengaruhi citra TNI AD.
d. Membuat/menyusun rencana kegiatan pembentukan opini, meliputi tujuan, sasaran, obyek, subyek, sarana/prasarana, metoda, teknik dan waktu pelaksanaan.
15. Persiapan.
a. Persiapan Personel.
1) Menyusun organisasi penyelenggaraan pembentukan opini disesuaikan dengan tingkat satuan penerangan di jajaran TNI AD.
2) Menyiapkan personel yang akan mendukung penyelenggaraan pembentukan opini sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing.
b. Persiapan Materiil. Menyiapkan alat peralatan yang diperlukan dalam penyelenggaraan pembentukan opini meliputi kamera video, kamera foto, komputer, internet, televisi, radio, surat kabar, telepon, faximil, handphone dan lain sebagainya.
16. Pelaksanaan. Dalam tahap pelaksanaan perlu memperhatikan metode/ teknik dan bentuk penyampaian pesan agar dicapai hasil yang optimal. Satuan Penerangan selaku penyelenggara pembentukan opini, memberikan informasi, penjelasan dan tanggapan kepada masyarakat dengan berpedoman kepada kebijaksanaan pimpinan TNI AD, atau berdasarkan analisa perkembangan situasi (opini yang berkembang) dalam masyarakat yang menyangkut TNI AD, dalam metode dan bentuk :
a. Metode Langsung. Melaksanakan pembentukan opini oleh komunikator yang menguasai pesan, komunikatif dan kredibel secara langsung tanpa menggunakan media massa. Kegiatan ini meliputi :
/ 1) Diskusi ......
13
1) Diskusi/ diskusi panel. Dilaksanakan dengan menghadirkan para pakar/ ilmuwan sesuai bidangnya, tokoh/organisasi masyarakat, agama, pemuda, mahasiswa, instansi pemerintah, TNI dan Polri tentang masalah aktual yang berhubungan dengan TNI AD.
2) Seminar. Mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak untuk membahas suatu masalah yang berhubungan dengan TNI AD, dipimpin oleh seorang ahli sesuai bidangnya.
3) Ceramah. Memberikan ceramah di depan forum tertentu tentang berbagai hal yang menyangkut TNI AD.
4) Pidato. Menyampaikan gagasan/ pemikiran dan informasi kepada publik tentang TNI AD.
5) Pameran. Menginformasikan tentang TNI AD melalui pameran.
6) Media Tradisional. Menyampaikan informasi melalui pertunjukan kesenian tradisional.
b. Metode Tidak Langsung. Melaksanakan pembentukan opini oleh komunikator yang menguasai pesan, komunikatif dan kredibel dengan menggunakan media massa, dalam bentuk :
1) Siaran pers, wisata jurnalistik, jumpa pers.
2) Majalah, tabloid, buku, booklet, leaflet, brosur, poster, selebaran dan barang cetak lainnya.
3) Baliho, billboard, spanduk, banner, balon udara dan media luar ruang lainnya.
/ 4) Artikel ......
14
4) Artikel, opini, surat pembaca, feature (karangan khas).
5) E-mail, tanggapan berita di internet.
6) Iklan layanan masyarakat, filler, infotainment, dialog interaktif, sinetron, film, running text dan paket khusus lain di televisi.
7) Sandiwara, spot, dialog interaktif dan acara lainya melalui radio.
..
17. Pengakhiran. Pada tahap ini kegiatan yang dilaksanakan meliputi evaluasi, pencatatan dan pelaporan.
a. Evaluasi. Materi atau pesan yang telah disampaikan dievaluasi untuk mendapat kan gambaran tentang dampak/pengaruh terhadap pola pikir, sikap dan perilaku obyek (khalayak/audience) tersebut dapat dilihat dari :
1) Perorangan. Berubahnya pola pikir, sikap dan perilaku sesorang akibat suatu pesan yang telah disampaikan.
2) Kelompok. Berubahnya pola pikir, sikap dan perilaku kelompok tertentu akibat suatu pesan yang telah disampaikan.
3) Publik. Berubahnya pola pikir, sikap dan perilaku publik akibat suatu pesan yang telah disampaikan.
b. Pencatatan dan Pelaporan.
1) Pencatatan. Kegiatan pembentukan opini yang telah dilaksanakan dan hasil yang diperoleh diinventarisir secara sistematis untuk bahan laporan serta penyusunan rencana selanjutnya.
/ 2) Pelaporan .....
15
2) Pelaporan. Membuat laporan secara lengkap dan akurat tentang pelaksanaan pembentukan opini sebagai pertanggungjawaban dan bahan masukan kepada pimpinan guna pengambilan kebijakan selanjutnya.
18. Tindakan lain yang perlu diperhatikan.
a. Pendekatan Persuasif. Tindakan untuk menyentuh aspek mental psikologi publik guna membangkitkan kesadaran publik melalui komunikasi yang informatif dan edukatif.
b. Simplifikasi. Pembentukan opini dilakukan dengan menggunakan bahasa sederhana dan mudah dipahami.
c. Psikologi Emosional. Pembentukan opini menggunakan pendekatan psikologi emosional seperti rasa benci, cinta, takut, pesimis, optimis dan sebagainya sehingga akan menumbuhkan daya kekuatan yang hebat dalam proses pembentukan opini.
d. Rasional. Pembentukan opini untuk menjelaskan sesuatu berdasarkan alasan logis sebagai pembenaran atas sesuatu yang diyakini.
e. Personifikasi. Pembentukan opini menggunakan ungkapan, istilah, julukan terhadap hal yang inpersonal menjadi hal yang personal tetapi sepadan dan sesuai/ cocok serta mantap.
/ BAB IV .....
16
BAB IV
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
19. Umum. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembentukan opini, maka harus dilakukan tindakan pengamanan, administrasi dan tindakan lain yang perlu diperhatikan.
20. Tindakan Pengamanan.
a. Pengamanan Personel. Dilakukan untuk mencegah timbulnya kerugian personel TNI AD.
b. Pengamanan Materiil. Dilakukan untuk mencegah timbulnya kerugian materiil TNI AD.
c. Pengamanan Informasi. Dilakukan agar informasi sampai secara tepat waktu dan tepat sasaran.
d. Pengamanan Kegiatan. Dilakukan agar kegiatan pembentukan opini dapat berjalan sesuai rencana.
21. Tindakan Administrasi.
a. Bagi jajaran TNI AD pada dasarnya menggunakan seluruh ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
b. Hal-hal yang bersifat khusus, diatur tersendiri berdasarkan situasi dan kondisi yang berlaku melalui keputusan Kasad.
/ BAB V .....
17
BAB V
KOMANDO DAN PENGENDALIAN
22. Umum.
a. Komando dan pengendalian merupakan kegiatan untuk menjamin pelaksanaan kerja, agar sesuai dengan rencana dan perintah-perintah yang telah dikeluarkan.
b. Dalam kegiatan komando dan pengendalian sering ditemukan beberapa kendala, hambatan dan tantangan termasuk didalamnya tindakan korektif terhadap segala bentuk penyimpangan yang ada, hal ini perlu dicermati sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan kegiatan selanjutnya.
c. Agar kegiatan penyelenggaraan teknik pembentukan opini dapat berjalan secara berdaya dan berhasil guna serta tepat guna, diperlukan adanya komando dan pengendalian secara cermat, sehingga teknik pembentukan opini dapat dikendalikan dengan baik dan sesuai tuntutan tugas.
23. Komando.
a. Kewenangan dan tanggung jawab Komando tingkat Mabesad dalam rangka pembentukan opini publik berada pada Kaasad, sedang tingkat Kotama/Balakpus berada pada Pangkotama/Ka Balakpus dan tingkat Korem/Satuan berada pada Danrem.
b. Kadispenad selaku pembina fungsi Penerangan TNI AD berwenang merumuskan kebijaksanaan perencanaan dan pelaksanaan pembentukan opini publik dan bertanggung jawab kepada Kasad.
c. Kapen Kotama/Kapen Humas Balakpus berwenang merumuskan kebijaksanaan perencanaan dan pelaksanaan pembentukan opini publik di tingkat Kotama/Balakpus dan bertanggung jawab kepada Pangkotama/Ka Balakpus.
/ d. Kapenrem...
18
d. Kapenrem/Kapen Satuan berfenang merumuskan kebijaksanaan perencanaan dan pelaksanaan pembentukan opini publik di tingkat Korem/Satuan dan bertanggung jawab kepada Danrem/Dansat.
24. Pengendalian. Agar penbentukan opini mencapai hasil yang optimal, maka diperlukan koordinasi secara terus-menerus antara unsur TNI AD sesuai rantai komando dengan instansi terkait dalam pengendalian penyelenggaraan pembentukan opini publik disamping melaporkan kepada komando atas masing-masing tingkat satuan yang malaksanakan pembentukan opini pada waktu yang telah ditentukan. Adapun bentuk pengendalian sebagai berikut :
a. Penyelenggaraan pembentukan opini publik di tingkat Mabesad dalam pelaksanaan tugasnya dibawah pengendalian Kadispenad, dilaksanakan oleh para Kasubdis Dispenad dan para staf Dispenad sesuai dengan fungsi masing-masing.
b. Penyelenggaraan pembentukan opini publik di tingkat Kotama/Balakpus dalam pelaksanaan tugasnya dibawah pengendalian Kapen Kotama/Kapen Humas Balakpus, dilaksanakan oleh para Kasi dan Staf Pen Kotama/Pen Humas Balakpus sesuai dengan fungsi masing-masing.
c. Penyelenggaraan pembentukan opini publik di tingkat Korem dalam pelaksanaan tugasnya dibawah pengendalian Kapenrem, dilaksanakan para staf Penrem.
/ BAB VI.....
KONFIDENSIAL
19
BAB VI
P E N U T U P
25. Keberhasilan. Disiplin untuk mentaati ketentuan yang ada dalam Buku Petunjuk Teknik tentang Pembentukan Opini oleh pembina dan satuan pemakai akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan teknik pembentukan opini.
26. Penyempurnaan. Hal-hal yang dirasakan perlu akibat adanya tuntutan kebutuhan untuk penyempurnaan Buku Petunjuk Teknik tentang Pembentukan Opini ini agar disampaikan kepada Kasad melalui Dankodiklatad.
A.n. KEPALA STAF TNI ANGKATAN DARAT
KEPALA DISPENAD
PEJABAT PARAF
RATYONO, M.Sc
BRIGADIR JENDERAL TNI
KONFIDENSIAL
1. Sekdispenad 2. Kasi Sisdur
Posting Komentar